"Iya benar (akan diperiksa kejiwaannya)," kata Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar di Jakarta Rabu.
Pihaknya pun akan menjemput tersangka Jasriadi yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk dibawa ke RS Polri.
Jajaran saya sudah persiapan ke Polda Metro Jaya untuk menjemput tersangka dan membawanya ke RS," ujar Irwan.
Irwan menilai pemeriksaan kejiwaan Jasriadi penting dilakukan karena tersangka kerap memberikan keterangan yang berbeda-beda tiap kali diinterogasi penyidik.
Dalam kasus kelompok penyebar ujaran kebencian di medsos, Saracen, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), Sri Rahayu Ningsih (SRN) dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH) yang diduga pengelola Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom.
Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Anita Permata Dewi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017