Semarang, 15 September 1954 (Antara) - Dari Rembang dikabarkan, bahwa oleh jang berwadjib telah ditahan seorang pesuruh rumah sakit setempat N. karena ketahuan mendjalankan "praktek dokter" dengan memberi suntikan kepada rakjat di-desa2.


Menurut berita tsb. tindakan N. itu tidak dilakukan sekali itu sadja. Sebegitu djauh tidak terdapat korban2 karena suntikannja itu.


Sumber: Pusat Data dan Riset ANTARA //pdra.antaranews.com/Twitter: @perpusANTARA

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017