Desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban tentu akan mendapatkan sanksi tidak dicairkan dana desanya untuk tahap kedua."

Mataram (ANTARA News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat menyatakan sebanyak 156 dari 995 desa di provinsi ini belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang ditransfer pemerintah pusat tahap pertama tahun 2017.

"Ratusan desa itu tersebar pada empat kabupaten," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat (NTB) Taukhid, di Mataram, Minggu.

Dia menyebutkan sebanyak 58 desa di Kabupaten Bima belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama hingga akhir Agustus 2017.

Sedangkan untuk Kabupaten Dompu ada satu desa, Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 84 desa, dan Kabupaten Lombok Utara 13 desa.

Sementara desa-desa di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Sumbawa seluruhnya sudah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, sehingga bisa memperoleh dana desa tahap kedua tahun 2017.

"Desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban tentu akan mendapatkan sanksi tidak dicairkan dana desanya untuk tahap kedua," ujar Taukhid.

Menurut dia, desa yang belum menyerahkan laporan penggunaan anggaran disebabkan adanya program yang belum terlaksana, selain adanya keterlambatan proses pencairan dana desa tahap pertama.

Meskipun tidak mendapatkan dana desa tahap kedua tahun 2017, Taukhid memastikan bahwa sebanyak 156 desa di NTB tidak terganggu dalam melaksanakan program. Masih ada alokasi dana desa yang dianggarkan melalui APBD masing-masing kabupaten.

"Logikanya kalau dana desa tahap pertama belum terserap semua berarti masih ada uang untuk melaksanakan program," ucarnya pula.

Pihaknya terus mendorong para kepala desa melalui pemerintah kabupaten untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTB mencatat realisasi transfer dana desa tahap pertama tahun 2017 untuk 995 desa yang tersebar di delapan kabupaten mencapai Rp518,65 miliar.

Sedangkan realisasi transfer dana desa tahap kedua tahun 2017 baru mencapai Rp102,82 miliar, karena hanya dua kabupaten yang sudah menerima, yakni Kabupaten Lombok Timur Rp83,74 miliar, dan Kabupaten Sumbawa Barat Rp19,08 miliar.

Pewarta: Awaludin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017