Kami minta Setnov berjiwa besar bagaikan seorang negarawan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK itu."

Lebak (ANTARA News) - Sejumlah tokoh di Kabupaten Lebak meminta Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan untuk kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/9), terkait dugaan korupsi proyek KTP-e.

"Kami minta Setnov berjiwa besar bagaikan seorang negarawan dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK itu," kata Koswara Purwasasmita, tokoh muda Kabupaten Lebak, Minggu.

Selama ini, kasus Setnov menyerap perhatian masyarakat luas, termasuk di daerah.

Menurut dia, Setnov yang diduga terlibat korupsi KTP-e tentu harus menghormati dan menghargai hukum, sebab, negara Indonesia adalah negara hukum dan siapapun harus patuh dan taat terhadap hukum tanpa pandang bulu.

Ia meminta Setnov bisa memenuhi panggilan KPK karena sebelumnya, Senin (11/9) telah mangkir dari pemeriksaan dengan alasan "sakit".

Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka karena adanya korporasi dan menyalahgunakan kewenangan dengan keterlibatan proyek KTP-e yang mengalami kerugian negara Rp2,3 triliun dari nilai total proyek Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri.

"Setnov sebagai pejabat negara tentu harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memenuhi pagilaan pemeriksaan KPK itu," katanya.

Begitu juga Roji Santani seorang tokoh muda Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya prihatin dengan tidak hadirnya tersangka Setnov untuk memenuhi panggilan KPK, pekan lalu.

Namun, KPK menjadwal ulang untuk pemeriksaan kembali terhadap Ketua DPR, Senin (18/9).

Karena itu, kata dia, tersangka tidak ada alasan lagi untuk memenuhi panggilan KPK.

"Kami minta Setnov patuh terhadap penegakan hukum dengan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK itu," kata mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017