"Hari ini kami baru saja mengunjungi beberapa rumah sakit yang merawat para korban tersebut, ternyata sudah tertangani dan dipulangkan," kata Asrum, di Kendari, Sabtu.
Meskipun demikian kata Asrum, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti BNN, polisi dan BPOM untuk melakukan pengawasan di lapangan.
"Sinyalemen pihak berwajib, tablet PCC yg belum sempat dikonsumsi masih terpakai ditempat lain. Sehingga pengawasan akan terus dilakukan," katanya.
Menurut dia, jumlah keseluruhan korban pengguna tablet PCC sebanyak 76 orang berdasarkan data dari sejumlah rumah sakit di Kendari.
Sementara menurut pihak BNN Kendari, jumlah korban pengkonsumsi tablet PCC yang ditemukan sebanuak 80 orang dengan jumlah meninggal dua orang.
"Data itu tidak hanya berasal dari rumah sakit, tetapi dari korban yang dirawat beberapa puskesmas karena keluarganya tidak mau membawa ke rumah sakit," kata Kepala BNN Kendari, Murniati.
Sebelumnya, sejak Selasa (12/9) sampai Kamis (14/9) puluhan warga Kendari dilarikan ke beberapa rumah sakit sehingga langsung dijadikan status kejadian luar biasa bahkan ada yang meninggal dua orang.
Korban dilarikan karena mengalami gangguan kejiwaan atau gangguan psikis akibat mengkonsumsi tablet PCC ilegal yang tidak memiliki izin edar.
Pewarta: Suparman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017