Malang (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER), saat melakukan transaksi dengan beberapa pihak di Kota Batu, Sabtu sore.
Namun, berita tersebut masih simpang siur karena kabar yang berseliweran di pesan berantai whatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan, bagian pengadaan LPSE/ULP. Mendengar kabar tersebut, Eddy Rumpoko menghampiri.
Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rmpoko politikus PDIP itu akan dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK. Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT itu.
Informasi dari sumber lainnya disebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu.
KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya.Bahkan, kabarnya saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017