Jakarta, 15 September 2017 (Antara) – Persoalan klasik yang selalu dihadapi sektor energi di seluruh dunia adalah, meningkatnya permintaan akan energi yang tak diimbangi oleh pertambahan pasokan. Ini juga dialami oleh Indonesia. Biasanya, terdapat dua cara untuk mengatasi masalah ini: pertama, dengan meningkatkan pasokan, dan kedua, dengan mengurangi permintaan akan energi melalui efisiensi dan konservasi energi. Menyediakan lebih banyak pasokan berarti membangun fasilitas pasokan energi baru atau memperluas fasilitas yang sudah ada, yang akan memakan banyak waktu dan investasi. Di samping itu, efisiensi dan konservasi energi biasanya lebih murah, lebih cepat diimplementasikan, serta ikut mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, yang terutama menegaskan pentingnya kebijakan konservasi energi dan aturan seputar permintaan akan energi.
Pada 2007, Pemerintah RI menerbitkan Undang-Undang No. 30/2007 mengenai Energi. UU ini menyatakan bahwa pengelolaan energi haruslah memperhitungkan konservasi energi. Lagi pula, Keppres No. 79/2014 mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Keppres No. 22/2017 mengenai Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) mengharuskan pengurangan energi sebesar 1% per tahun selama periode 2015-2025. RUEN beroperasi dengan dua skenario: Business-as-Usual (BAU) dan skenario yang dipresentasikan dalam RUEN, yang bertujuan mengurangi konsumsi energi di Indonesia pada 2025 dan 2050 masing-masing sebesar 17% dan 39%, dibandingkan dengan skenario BAU. Selain menetapkan tujuan keseluruhan pengurangan sebesar 17% dan 39%, skenario RUEN khususnya singkat. Kontribusi/dampak masing-masing kebijakan terhadap penghematan energi total penting bagi pengambil kebijakan saat memprioritaskan kebijakan/tindakan untuk setiap sektor.
Guna memberikan informasi lagi mengenai kontribusi/dampak kebijakan konservasi energi Indonesia terhadap penghematan energi total, Kedutaan Besar Denmark di Jakarta melalui Environmental Support Program Phase-3 (ESP3), bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (DJ-EBTKE) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Danish Energy Agency (DEA), mendanai kajian yang dilakukan oleh Indonesian Institute of Energy Economics (IIEE), bertajuk “Support to Monitoring and Estimation of Energy Conservation Policies Impactâ€. Tujuan kajian ini adalah memahami dan mengukur dampak setiap program konservasi energi dan/atau tindakan di sektor rumah tangga, bangunan, industri, dan transportasi.
Kurt Moerck Jensen, Head of Development Kedutaan Besar Kerajaan Denmark di Jakarta, berkata: “ESP3 mendukung efisiensi dan konservasi energidi Indonesia sejak 2013, dan berbagai kajian yang dilakukan melalui ESP3 ikut meningkatkan tindakan dan kebijakan efisiensi serta konservasi energi. Kajian ini bertujuan mengidentifikasi kebijakan potensial di masa depan serta mengukur dampak kebijakan saat ini dan di masa depan. Studi tersebut mendapati bahwa langkah kebijakan untuk sektor rumah tangga seperti kompor yang lebih efisien dan Standar Kinerja Energi Minimal untuk unit penyejuk udara mudah dilakukan oleh pemerintah RI guna mencapai target pengurangan konsumsi energi sebesar 17% pada 2025, dibandingkan dengan skenario Business as Usual. Lagi pula, fokus pada kebijakan yang lebih ketat di sektor industri dan transportasi akan membantu Indonesia dalam jangka panjang.â€
Menurut Ida Nuryatin, Direktur Konservasi Energi DJ-EBTKE: “Hasil-hasil kajian ini merupakan dasar persiapan Rencana Induk Konservasi Energi Nasional (RIKEN) sekaligus menjadi referensi bagi Direktorat Konservasi Energi dan semua stakeholder dalam menentukan prioritas bagi penyusunan program konservasi energi di masa depan. Persiapan RIKEN merupakan tindak lanjut setelah Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dikeluarkan, sebagaimana yang diharuskan oleh Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2009 mengenai Konservasi Energi. RIKEN setidaknya berisi target, kebijakan penting, program, dan langkah konservasi energi. RIKEN merupakan pedoman dan roadmap, yang akan menjadi referensi bersama kami dalam mengimplementasikan program konservasi energi di masa depan.â€
Kata Cecilya Malik, pakar senior IIEE: “Guna mengoptimalkan upaya mencapai target RUEN, dalam jangka pendek (2025), Pemerintah RI seyogyanya fokus pada kebijakan konservasi energi untuk sektor rumah tangga dan manajemen energi di sektor industri, karena kebijakan ini biasanya dianggap murah. Dalam jangka panjang, Pemerintah RI hendaknya fokus pada kebijakan energi untuk sektor transportasi dan industri seperti perbaikan standar bahan bakar dan perbaikan efisiensi energi untuk boiler industriâ€.
Pengumuman hasil-hasil kajian IIEE yang didanai Denmark pada 15 September 2017 ini diselenggarakan oleh DJ-EBTKE dan ESP3. Event tersebut mencakup pidato dari pihak Kedubes Kerajaan Denmark di Jakarta, DJ-EBTKE, dan presentasi oleh para pakar terkait. Ia juga akan menampilkan diskusi panel dengan perwakilan dari stakeholder sektor penting.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017