Agus mengatakan dengan lengkapnya seluruh fungsi Kpw Banten, diharapkan koordinasi pengendalian inflasi akan lebih baik dan pertumbuhan ekonomi dapat lebih merata, termasuk pemerataan pembangunan hingga ke Banten Selatan.
"Sebagai provinsi yang relatif muda, kami yakini ekonomi Banten akan tumbuh kuat. Pencapaian tersebut harus didukung pencapaian positif yang menjaga stabilitas makro ekonomi di Banten," ucapnya di Serang, Banten.
Kpw BI di Banten sudah beroperasi sejak 2008, namun belum memiliki gedung dengan layanan operasional penuh sebagaimana Kpw lainnya. Setelah gedung Kpw ini beroperasi maka akan terdapat sembilan fungsi Kpw BI, yakni pertama fungsi asesmen ekonomi dan surveilans atau pengawasan.
Kedua, fungsi data dan statistik ekonomi keuangan. Ketiga, fungsi koordinasi dan komunikasi kebijakan. Keempat, fungsi pelaksanaan pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kelima fungsi perizinan dan pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR), keenam Fungsi Analisis SP dan PUR.
Ketujuh, fungsi pengelolaan uang rupiah. Kedelapan fungsi operasional sistem pembayaran dan kesembilan fungsi pengelolan internal.
Agus meminta Kpw BI dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, khususnya dapat membantu pemerintah provinsi Banten untuk menggerakkan sektor sektor ekonomi yang selama ini belum berjalan optimal.
"Ekonomi Banten harus dapat tumbuh lebih tinggi lagi. Konsumsi rumah tangga penggerak utama Produk Domestik Bruto (PDB) di Banten. Disusul investasi dan ekspor. Sektornya, industri pengolahan porsinya lebih dari 30 persen. Ke depan industri pengolahan perlu terus ditingkatkan dengan mengembangkan industri argo," ujarnya.
Gubernur Banten Wahidin Halim menyambut baik keberadaan BI Kpw Banten. Dia mengharapkan rekomendasi dari perwakilan Bank Sentral untuk bisa menekan inflasi dan mengembangkan potensi perekonomian daerah.
Inflasi di provinsi Banten secara tahun kalender berjalan sejak Januari hingga Agustus 2017 sebesar 2,7 persen (ytd) atau lebih tinggi dibanding inflasi kalender nasional yang sebesar 2,5 persen (ytd).
Sebelum memiliki gedung operasional penuh, BI Kpw Banten menjalankan fungsi yang terbatas yakni hanya fungsi "advisory" (penasihat) keuangan daerah dan fungsi pengembangan perekonomian regional.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017