Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan telekomunikasi, PT Indosat Tbk. membantah telah melakukan spekulasi terkait program program lindung nilai karena pihaknya hanya bertujuan untuk mengurangi risiko bagi perusahaan atas perubahan nilai tukar mata uang.
"Perusahaan melakukan kebijakan lindung nilai bukan bertujuan untuk berspekulasi atas fluktuasi nilai tukar. Satu-satunya tujuan kami adalah mengurangi dampak terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang dan memperoleh nilai tukar yang lebih pasti saat kami harus melakukan pembayaran dalam mata uang dolar Amerika," kata Direktur Keuangan Indosat, Wong Heang Tuck, di Jakarta, Selasa.
Pada 31 Desember 2006, kewajiban jangka panjang dalam dolar AS termasuk obligasi dan fasilitas kredit ekspor berjumlah 584 juta dolar AS yang terdiri dari obligasi dolar I dan II masing-masing sebesar 300 juta dolar AS dan 250 juta dolar AS serta fasilitas kredit ekspor Finlandia sebesar 34 juta dolar AS.
Indosat memiliki kebijakan untuk melakukan lindung nilai sedikitnya 50 persen dari total kewajiban jangka panjangnya dalam mata uang dolar AS.
Pada 31 Maret 2007, Indosat telah melakukan lindung nilai sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar 69 persen dari total kewajiban jangka panjang dalam mata uang dolar AS.
Beberapa biaya dari lindung nilai adalah tunai, tetapi sebagian besar berupa nilai wajar dan dalam bentuk non tunai.
Indosat juga telah menyampaikan seluruh informasi terkait dengan lindung nilai tersebut di dalam laporan keuangan yang telah diaudit.
"Apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku kalau ada kerugian valuta asing disitulah prinsip-prinsp hedging dilakukan," katanya.
Sementara itu, Wakil Dirut Indosat Kaizad B. Heerjee, mengatakan, transaksi
hedging merupakan hal standar dilakukan di pasar terutama yang memiliki transaksi bisnis yang lebih banyak menggunakan mata uang dolar AS untuk membatasi.
Banyak perusahaan menggunakan
hedging untuk membatasi
exposure atau keterlibatan dengan valuta asing.
"Langkah
hedging yang dilakukan Indosat sudah melalui tahap yang benar dan sudah melalui audit serta sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Ia mencontohkan, pada krisis keuangan 1997 banyak perusahaan mengalami kesulitan karena tidak melakukan lindung nilai.
Proses lindung nilai dilakukan untuk menyeimbangkan perubahan mata uang.
Jika perusahaan membukukan laba kurs, maka transaksi lindung nilai akan dibukukan sebagai kerugian.(*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007