Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendukung lelang daring penjualan gula rafinasi yang rencananya akan mulai dilakukan pemerintah pada 1 Oktober 2017 mendatang.
"Pemerintah melakukan lelang gula rafinasi adalah langkah yang sangat tepat karena punya dampak multi manfaat," kata Ketua Umum Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis.
Seperti diketahui, skema lelang gula rafinasi merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/M-DAG/PER/3/2017 atas Perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas di Pasar Komoditas Jakarta (PKJ).
Arum menjelaskan manfaat dari lelang tersebut, pertama, pemerintah bisa memantau kapasitas produksi industri gula rafinasi dan total kapasitas kebutuhan industri makanan dan minuman sebagai pengguna.
Kemudian, pemerintah dan masyarakat bisa ikut mengetahui dan memantau siapa dan berapa jumlah gula mentah yang diimpor oleh perusahaan industri gula rafinasi. Selain itu juga kepada siapa saja gula rafinasi itu didistribusikan melalui lelang tersebut.
"Ketiga pemerintah akan lebih mudah memperhitungkan penerapan pajak kepada produsen gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dan kepada para perusahaan insdutri makanan dan minuman sebagai pembeli," kata Arum.
Keuntungan bagi petani bila gula rafinasi yang bahan bakunya dari raw sugar impor dilelang, maka distribusi gula rafinasi bisa benar-benar untuk memasok kebutuhan industri makanan dan minuman dan tidak merembes ke pasar konsumsi lokal.
Jika ada penyimpangan, pihak aparat penegak hukum akan mudah mendeteksi pelakunya, karena lelang tersebut mendata semua penjual dan pembeli gulanya. Ia menyebutkan kebocoran peredaran gula rafinasi sudah merambah ke pasar tradisional dan modern. Paling dominan di luar Pulau Jawa.
Koperasi Konsumen Sawargi Makmur, yang menyuplai bahan baku untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan beranggotakan 230 pengusaha, turut menyambut baik adanya lelang gula rafinasi tersebut.
"Jelas berdampak bagi kami para pengusaha UKM," kata Manajer Koperasi Konsumen Sawargi Makmur, Asep Ernawan.
Dikatakan dia, dengan adanya penerapan lelang tersebut, pihaknya tidak perlu lagi melakukan proses panjang untuk mendapatkan gula rafinasi yang dipergunakan sebagai bahan baku tersebut. Sebelumnya, untuk mendapatkan 100 ton gula rafinasi per bulan, bulan harus mendapatkan rekomendasi dari Kemendag serta Kementerian Koperasi dan UKM
Kemudian harus mendapatkan persetujuan dari Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Dengan proses yang cukup panjang tersebut, selain menambah biaya produksi, target produksi UKM tersebut juga seringkali tidak tercapai.
"Saya bisa mengajak anggota untuk melihat harga gula rafinasi itu. Intinya lelang itu jadi bersifat terbuka untuk publik," katanya.
Secara tidak langsung harga gula rafinasi jadi lebih murah, seperti saat ini Rp9.750 per kilogram sebelumnya Rp10.500 per kilogram.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017