"Ya (sering ribut) masalah ekonomi pekerjaan tersangka lagi kurang bagus pasang surut namanya hidup," kata pengacara tersangka AM, Krisna Murti di Jakarta, Rabu.
Krisna menjelaskan Indria dan suaminya AM kerap terlibat pertengkaran lantaran korban tidak dapat menerima kondisi ekonomi dan usaha yang dijalani tersangka.
Karena kondisi ekonomi terpuruk, Krisna mengungkapkan korban Indria yang memiliki sifat temperamen kerap mengancam AM menggunakan senjata api.
Terkait proses hukum yang dijalani kliennya, Krisna berharap penyidik kepolisian juga menelusuri asal senjata api yang digunakan Indria untuk mengancam tersangka AM.
"Korban bukan anggota TNI atau Polri, korban hanya sipil yang bertugas di Diklat Lido BNN kenapa bisa pegang senjata api," tutur Krisna.
Pengakuan AM kepada Krisna menuturkan korban Indria telah memegang senjata api sejak enam bulan sebelum terjadi pembunuhan.
Krisna juga berharap aparat kepolisian segera melimpahkan berkas kliennya ke kejaksaan agar secepatnya menjalani sidang di pengadilan.
(T.T014/R010)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017