Jakarta (ANTARA News) - Rapat Paripurna DPR dengan agenda tanggapan pemerintah atas hak interpelasi terkait dukungan pemerintah terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB soal sanksi tambahan kepada Iran yang mengembangkan energi nuklir, ditunda hingga pekan depan setelah terjadi hujan interupsi sehubungan tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada rapat tersebut. "Keputusan itu diambil untuk menjaga persatuan dan kesatuan di antara anggota Dewan dalam menyikapi dukungan pemerintah terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB (No 1747, red) tentang nuklir Iran, serta situasi sidang yang tidak kondusif untuk dilanjutkan," kata pimpinan rapat paripurna Agung Laksono, di Jakarta, Selasa. Pada rapat paripurna itu Kepala Negara mengutus Menko Polhukam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda, Mensesneg Hatta Radjasa, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menhan Juwono Sudarsono, Menkum dan HAM Andi Mattalatta, dan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar. Sidang dimulai sekitar pukul 09.45 dari jadwal sebelumnya 09.00 WIB. Namun baru berjalan beberapa saat, beberapa peserta rapat melakukan interupsi menanyakan ketidakhdiran Presiden yang langsung ditanggapi anggota dewan lainnya yang menganggap Presiden bisa diwakilkan pembantunya (menteri). Menanggapi pro kontra tersebut pimpinan sidang asal Partai Golkar memutuskan untuk segera masuk pada sesi jawaban pemerintah yang diwakilkan kepada Menko Polhukam Widodo AS. Keputusan itu langsung mendapat penolakan mayoritas peserta rapat hingga menimbulkan kericuhan. Selain itu lampu ruangan juga sempat padam hingga menambah ricuh suasana sehingga pimpinan rapat mengambil keputusan untuk menskors rapat selama 10 menit mulai pukul 11.30 untuk menjaga ketertiban rapat. Setelah skorsing dan rapat kembali dimulai, Agung Laksono kembali meminta agar rapat segera memasuki sesi pembacaan jawaban tertulis Presiden. Setelah pernyataan Agung tersebut, banyak peserta rapat langsung melakukan interupsi dan menolak keputusan pimpinan rapat namun kembali langsung ditanggapi oleh pihak yang menilai Presiden bisa diwakilkan pembantunya. Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB kembali rapat diskors untuk kedua kalinya namun kali ini selama 30 menit. Setelah diadakan lobi selama 30 menit, Rapat Paripurna interpelasi ditunda hingga pekan depan dan akan dijadwal ulang oleh Badan Musyawarah DPR. Menanggapi penundaan tersebut Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, menegaskan, DPR wajib menerima jawaban pemerintah yang diwakilkan kepada menteri dalam rapat paripurna tersebut. "Pemerintah sesungguhnya ingin taat kepada aturan yang berlaku dan sungguh-sungguh ingin menjawab interpelasi ini dengan sebaik-baiknya dengan cara mempersiapkan jawaban secara seksama agar pertanyaan DPR dapat dijawab secara tepat," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007