Poso (ANTARA News) - Seorang pekerja sosial mengatakan berkisar antara 15-20 persen perempuan di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pernah menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan berbagai pihak. Kekerasan tersebut termasuk kejahatan seksual yang angka korbannya pun tidak sedikit, mencapai ratusan dan mungkin ribuan orang. Kepala Subdin Pemberdayaan Perempuan pada Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Poso, Rusnah Mangun, Selasa, mengatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di daerah bekas konflik tersebut memerlukan perhatian serius semua pihak untuk mencarikan solusi terbaik. "Ini sangat penting sebab menyangkut perlindungan terhadap kaum perempuan saat ini dan mendatang," kata dia, ketika memberikan ceramah pada acara Sosialisasi UU No.23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Penyuluhan Kesehatan Reproduksi di pinggiran kota Poso. Acara sosialisasi yang merupakan Program Pemkab Poso dan berlangsung dua hari itu diikuti 75 ibu rumah tangga dan wanita dewasa dari Kelompok Dasa Wisma di wilayah Kecamatan Poso Pesisir Utara. Beberapa pejabat instansi teknis lainnya seperti Dinas Kesehatan turut memberikan materi ceramah pada acara tersebut. Rusnah Mangun juga mengatakan, banyaknya persoalan yang dihadapi ibu rumah tangga di Poso dewasa ini salah satunya disebabkan oleh perlakukan buruk pasangan hidupnya, telah berakibat pada terganggunya perempuan baik secara lahiriah maupun bathiniah. "Semua elemen masyarakat perlu mencermati masalah ini dan harus berusaha memberikan percerahan dan pemahaman agar tidak lagi terulang, termasuk perempuan sendiri mempunyai andil besar dalam mengambil langkah kuratif dan preventif," katanya, seraya menambahkan "saya kira apabila anda melihat ada ibu rumah tangga dianiaya oleh suaminya laporkan saja kepada aparat berwajib agar diproses". Namun demikian, Rusnah Mangun mengingatkan kalau ibu rumah tangga memiliki peran strategis dalam membentuk kehidupan keluarga yang bahagia dan sejahtera, sehingga perlu memikirkan baik-buruknya suatu tindakan yang akan dilakukan. "Selain itu, tutur kata yang tetap halus termasuk bagian dari upaya menciptakan keharmonisan dalam rumah tangga," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007