Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan sejak akhir Agustus 2017, tim Pencegahan KPK sudah bertemu dan berdiskusi dengan pengurus partai-partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Hanura.
"Secara prinsip ada komitmen untuk memperkuat dan membenahi parpol dari dalam. Hal-hal yang menjadi perhatian saat ini adalah pengaturan dan penegakan kode etik, penataan sistem rekrutmen politik di parpol dan sistem akuntabilitas pengelolaan dana dan keuangan parpol," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada 2016 KPK mematangkan kajian mengenai pencegahan korupsi dan penguatan partai politik.
"Ada dua dimensi utama yang kami fokuskan, yaitu peningkatan pendanaan politik dan pembangunan integritas parpol. Untuk pembangunan integritas parpol, kami melakukan kajian bersama dengan beberapa profesor di LIPI juga. Hasilnya saat ini dibawa ke seluruh parpol," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa prinsip dasarnya adalah, selain bekerja menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan politisi, KPK juga punya tanggung jawab untuk bekerja di bidang pencegahan.
"Karena itulah, agar aspek integritas parpol ini bisa diwujudkan, perlu komitmen dan keterbukaan dari para pimpinan parpol," kata Febri.
Ke depan, ia melanjutkan, KPK berharap sebagai pilar demokrasi partai-partai politik menjadi bagian penting dari upaya perbaikan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pemberantasan korupsi.
"Dalam waktu dekat seluruh parpol akan didatangi untuk mendapatkan gambaran lebih utuh terkait dengan peluang penerapan program pencegahan ini," katanya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017