"Semua potensi akan kita gali, tapi pada saat yang sama, jangan sampai membuat pelaku ekonomi terlalu khawatir," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Menurut Sri Mulyani, penggalian potensi tersebut harus dilakukan karena penerimaan pajak saat ini tidak bisa bergantung dari uang tebusan amnesti pajak seperti tahun lalu.
"Kita harus menginventarisasi dan mengindentifikasi apa-apa yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan Rp100 triliun yang dulu diperoleh dari amnesti pajak," katanya.
Ia memastikan upaya optimalisasi itu dilakukan dengan terus memantau pergerakan harga komoditas seperti minyak yang selama ini menjadi sumber utama penerimaan negara.
"Harga komoditas, walaupun bisa menyumbang penerimaan negara dari PNBP, royalti maupun pajak, kita tetap harus hati-hati," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, harga minyak dunia yang cenderung mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir menjadi salah satu alasan penerimaan dari sektor pajak tidak pernah mencapai target.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan perpajakan hingga 31 Agustus 2017 telah mencapai Rp780,03 triliun atau 53 persen dari target dalam APBNP.
Dari penerimaan perpajakan itu, realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat mencapai Rp755,81 triliun atau 52,6 persen dari target dalam APBNP.
Pada akhir Agustus 2016, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp711,4 triliun atau 46 persen dari target dengan penerimaan pajak dalam negeri Rp689,1 triliun atau 45,8 persen, meski terdapat penerimaan hasil amnesti pajak.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017