Bekasi (ANTARA News) - Pengedar uang palsu di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, senilai total Rp3 juta mengaku memperoleh pasokan uang dari seorang rekannya di wilayah Bogor.
"Kita telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa dan membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu sekitar pukul 07.40 WIB di Tambun Selatan," kata Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardana di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, pria berinisial ET yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, itu tertangkap di sebuah warung klontong Jalan Kenari 1 Blok C1 Nomor 23 RT005 RW015 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Dalam keterangannya kepada polisi, ET mengaku memperoleh uang palsu itu dari rekannya berinisial AM yang kini tinggal di Perumahan Telaga Kahuripan, Parung, Bogor, Jawa Barat.
"AM saat ini masih buron," katanya.
ET kepada polisi mengaku dihubungi oleh AM lewat ponsel untuk bertemu di Bogor mengambil uang palsu senilai total Rp3 juta.
"Mereka bersepakat untuk membagi dua uang kembalian pembelanjaan dari korbannya. Uang asli hasil kembalian, rencananya akan mereka bagi dua," katanya.
Dikatakan Boby, tersangka ET membelanjakan uang palsu itu ke warung korbannya berinisial AM seorang perempuan untuk membeli dua bungkus rokok dengan pecahan uang palsu Rp100 ribu.
Pelaku kemudian memperoleh kembalian Rp66 ribu uang asli.
Namun korban curiga dengan lembaran uang kertas yang diberikan pelaku karena tidak identik dengan ciri uang asli.
"Korban mengamati lembaran uang palsu itu dan menyadari kalau dia sudah menjadi korban penipuan," katanya.
Selanjutnya, korban meminta pertolongan rekannya sesama pedagang hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati uang palsu 30 lembar pecahan Rp100 ribu, tiga bungkus rokok dan uang asli hasil kembalian Rp149 ribu," katanya.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam penanganan Unit Reserse Polsek Tambun untuk penanganan lebih lanjut.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017