Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, dirinya memiliki hak untuk menugaskan sejumlah menteri untuk mewakili dan menjawab Hak Interpelasi dari DPR, sehingga DPR berkewajiban untuk menerima dan mendengarkan jawaban pemerintah itu. Demikian penegasan Presiden Yudhoyono dalam keterangan pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa, usai menerima sejumlah menteri yang ditugasinya untuk mewakili dirinya hadir di sidang paripurna DPR Selasa pagi. Namun, Presiden mengatakan bahwa dirinya bisa mengerti perkembangan situasi politik yang terjadi di DPR, dan akan memberikan kesempatan pada DPR untuk menata dan menyelesaikan masalah internal di lembaga tersebut. "Pemerintah sesungguhnya ingin taat kepada aturan yang berlaku dan sungguh-sungguh ingin menjawab interpelasi ini dengan sebaik-baiknya dengan cara mempersiapkan jawaban secara seksama, agar pertanyan DPR dapat dijawab secara tepat," katanya. Presiden juga menambahkan, dirinya siap tetap melakukan komunikasi dengan DPR, agar tidak menimbulkan sesuatu yang kurang baik di negeri ini. "Kasihan rakyat dan mudah-mudahan dengan komunikasi yang diajukan pemerintah dan DPR bisa mendapatkan solusi terbaik untuk melihat permasalahan yang sebenarnya," katanya. Presiden menjelaskan bahwa usai sidang paripurna di DPR, dirinya mendapat telepon dari Ketua DPR, Agung Laksono, yang menjelaskan mengenai penundaan sidang paripurna untuk mendengarkan jawaban pemerintah atas hak-hak interpelasi DPR, karena adanya masalah internal di DPR yang perlu ditata dan diselesaikan lebih dahulu. Presiden menanggapi bahwa situasi seperti itu biasa terjadi dalam realitas kehidupan demokrasi dan diharapkan kedepan pemerintah dan DPR bisa mengelola masalah ini dengan sebaik-baiknya. "Tanpa harus merusak atau mengganggu stabilitas politik yang sama-sama harus dijaga sebagai prasyarat untuk melaksanakan pembangunan yang kita laksanakan secara intensif dewasa ini," katanya.Kepala Negara juga mengemukakan bahwa masih banyak tugas dan kewajiban pemerintah dan DPR yang harus diemban bersama untuk menyukseskan program-program pembangunan. Mengenai sikap politik luar negeri pemerintah, menurut Presiden , merupakan hal yang penting namun agenda di dalam negeri sangat penting untuk dikelola bersama-sama demi kepentingan rakyat. "Ada baiknya kalau kita meneduhkan suasana sambil memikirkan kembali solusinya, langkah yang tepat dan bijak yang harsu dilakukan ke depan," ujarnya. Dalam jumpa pers tersebut Presiden didampingi Menko Polhukam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda, Mensesneg Hatta Radjasa, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Mensos Bachtiar Chamsyah, Menkum dan HAM Andi Mattalatta, Kepala BIN Syamsir Siregar, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Seusai jumpa pers, Mensesneg Hatta Radjasa yang ditanya wartawan mengenai apakah jumpa pers itu berarti bahwa Presiden akan menghadiri undangan DPR berikutnya, Hatta hanya berkata "kita lihat saja perkembangannya ke depan". "Presiden tadi menyampaikan akan terus melakukan komunikasi dengan DPR, kita tunggu saja perkembangan ke depan. Presiden sendiri siap dan DPR tentu harus menyiapkan lagi agendanya," katanya. Hatta menjelaskan bahwa penundaan sidang paripurna DPR itu bukan disebabkan karena ketidakhadiran Presiden atau penolakan DPR atas jawaban pemerintah tapi karena ada perbedaan tafsir mengenai tata tertib DPR pasal 174 ayat 2. "Jadi pemerintah sama sekali belum menyampaikan jawabannya. Rapat paripurnanya baru membahas tata tertib itu," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007