Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan mengambil tindakan lebih lanjut, jika memang di PT Indosat Tbk terbukti telah terjadi transaksi derivatif yang membuat negara kehilangan potensi penerimaan. "Nanti kita lihat kalau memang terbukti itu terjadi maka kami akan mengambil tindakan lanjut," kata Deputi Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Roes Aryawijaya, kepada pers di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham akan mengambil tindakan bila kasus transaksi derivatif benar terjadi. Sementara itu, menanggapi rencana Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) yang akan meneliti laporan keuangan Indosat, Roes yang juga Komisasris di BUMN telekomunikasi itu, menilai bahwa hal tersebut sah-sah saja karena memang sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga itu. "Kalau itu silakan saja, kalau sesuai tugas dan fungsi Bapepam-LK memang bisa saja," katanya. Roes enggan berkomentar soal apakah kasus transaksi derivatif akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau tidak. "Karena ini adalah perusahaan terbuka," katanya. Sebelumnya diberitakan, Indosat diduga telah melakukan mismanajemen atau salah kelola dalam transaksi derivatif yang dilakukan pada 2004-2006. Akibat aksi tersebut, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sebesar Rp323 miliar. Sementara itu, Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil, terkait transaksi derivatif tersebut, mengatakan bahwa ada aksi korporasi dan hal-hal wajar lainnya kerap terjadi dalam sebuah perusahaan. "Jadi, transaksi derivatif itu sebenarnya praktek bisnis yang biasa," katanya. Namun, ia menegaskan, persoalan tersebut harus dilacak apakah telah memenuhi standar "Good Corporate Governance" (GCG). (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007