Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian menetapkan tiga prioritas yang mendapat alokasi paling besar dari pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp2,8 triliun pada 2018.
Ketiga program itu yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri dan dukungan manajemen yang mencapai Rp1,068 triliun, pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp717,50 miliar serta penumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) sebesar Rp369,90 miliar.
"Agenda utama yang akan kami lakukan dalam implementasi program pengembangan SDM industri dan dukungan manajemen Kemenperin yaitu peningkatan kualitas SDM industri dan peningkatan kualitas pendidikan vokasi industri," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.
Airlangga menyampaikan hal tersebut saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta.
Ia menyebutkan, untuk memacu kualitas SDM industri pada tahun depan, diperlukan antara lain kegiatan pelatihan berbasis kompetensi berupa pelaksanaan program Diklat sistem 3in1 (pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penempatan kerja) yang ditargetkan untuk 32 ribu peserta.
Selanjutnya, pelatihan inkubator bisnis garmen sebanyak 30 orang di BDI Jakarta dan program animasi sebanyak 45 orang di BDI Denpasar.
"Untuk peningkatan kualitas pendidikan vokasi industri, kegiatan yang perlu dijalankan, di antaranya penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi di 10 Politeknik Industri dan dua Akademi Komunitas Industri untuk 10.724 mahasiswa," ujar Airlangga.
Selain itu, penyelenggaraan pendidikan D-1 dan D-2 kerja sama dengan industri untuk 490 orang, serta penyelenggaraan pendidikan menengah vokasi industri berbasis kompetensi di sembilan SMK industri dengan target melibatkan 6.624 Siswa.
Sementara itu, alokasi anggaran untuk program pengembangan teknologi dan kebijakan industri, akan digelontorkan pada beberapa kegiatan seperti perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia, pengembangan dan penerapan teknologi industi untuk peningkatkan daya saing, serta pelaksanaan litbang di 11 Balai Besar, 11 Baristand Industri dan Balai Sertifikasi Industri.
Airlangga juga menyampaikan, kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mendukung program revitalisasi dan penumbuhan IKM, antara lain adalah pengembangan produk untuk 600 IKM melalui fasilitasi peningkatan kualitas dan desain produk, bahan baku serta sarana produksi.
Kemudian, peningkatan kemampuan untuk 55 sentra IKM melalui pelatihan manajemen dan teknis produksi, penguatan kelembagaan dan mesin/peralatan, serta pengembangan e-smart.
"Kami pun bakal memfasilitasi pembangunan wirausaha industri sebanyak 1.805 pelaku usaha, fasilitasi informasi pasar, promosi dan pameran untuk 280 IKM, serta penumbuhan, pengembangan dan penyebaran IKM di 34 provinsi melalui dekonsentrasi," tutur Airlangga.
Selain tiga porsi anggaran terbesar yang dialokasikan tersebut, Kemenperin akan juga merealisasikan dananya untuk program penumbuhan dan pengembangan sektor industri berbasis agro, industri kimia, tekstil, dan aneka, serta industri logam, mesin, alat transportasi, dan elektronika.
Selanjutnya, program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur, program percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, serta program peningkatan ketahanan dan pengembangan akses industri internasional.
Pada kesempatan tersebut, Menperin mengemukakan tentang usulan tambahan alokasi anggaran untuk 25 kegiatan prioritas tahun 2018 sebesar Rp1,692 triliun.
Dana tersebut, diantaranya akan digunakan sebagai dukungan pada program pengembangan SDM industri dan manajemen sebesar Rp928,35 miliar, pengembangan teknologi dan kebijakan industri sebesar Rp375,8 miliar, serta penumbuhan dan pengembangan IKM sebesar Rp300 miliar.
Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno selaku pempimpin rapat menyampaikan kesimpulan, Komisi VI DPR RI menerima pagu anggaran Kemenperin dalam RUU APBN tahun 2018 sebesar Rp2,8 triliun.
Selanjutnya, Komisi VI DPR RI juga menerima usulan penambahan anggaran Kemenperin untuk 25 kegiatan sebesar Rp1,692 triliun sehingga total anggaran Kemenperin tahun 2018 menjadi Rp4,5 triliun.
Keputusan Komisi VI DPR RI ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017