Pekanbaru (ANTARA News) - Provinsi Riau merupakan daerah yang patut menjadi contoh nasional dalam menjaga kerukunan umat beragama di daerah yang terdiri atas multi etnis, suku, budaya dan agama itu.
"Banyak daerah yang multi etnis dan agama yang kurang memelihara kerukunan umat beragama, namun Riau justru kerukunan tersebut masih terjaga utuh," kata Kanwil Kemenag Riau Ahamd Supardi Hasibuan di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan itu di sela workshop peningkatan peran jurnalis dalam menangkal isu kerukunan umat beragama tingkat nasional tahun 2017 diikuti 100 peserta antara lain berasal media cetak, elektronik, TV dan Radio dari Sumut, Aceh, Sumbar, Lampung, Jambi dan Bengkulu serta Inmas se-Riau.
Menurut dia, terpilihnya Provinsi Riau menjadi tuan rumah merupakan sebuah kebanggaan sendiri, karena memang Provinsi Riau merupakan daerah yang kondusif dalam kerukunan umat beragama dengan mayoritas penduduk beragama Islam itu.
Ia menyebutkan, penduduk Riau kini mencapai 6.353.586 jiwa dan sebanyak 88,96 persen atau 5.652.344 jiwa beragama Islam. Yang beragama Kristen sebesar 5,70 persen (362.201 orang), Katolik 2,29 persen (445.543)
Hindu 0,21 persen (13.125) dan Budha 2,27 persen (176.308) serta Konghucu 0,6 persen (4.005).
"Provinsi Riau pantas menjadi contoh nasional dalam memelihara kerukunan dan penyebaran informasi ke masyarakat. Dan pers di daerah ini juga terus mendukung penyampaian informasi yang menjaga keutuhan kerukunan umat beragama," katanya.
Pada kesempatan itu ia menginspirasi peserta bahwa jika ingin mengenal dunia maka rajinlah membaca, dan jika ingin dikenal banyak orang maka rajinlah menulis.
Namun demikian, katanya berharap kegiatan yang melibatkan wartawan dan jurnalis di Indonesia itu, termasuk wartawan Kementerian Agama dapat menyebarkan informasi ke masyarakat dengan lebih valid.
Acara berlangsung 11-13 September 2017 itu juga menghadirkan Kepala Pusat PKUB Kemenag RI yang diwakili oleh Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama H Wawan Junaidi MA, dan Kasubbid Penanganan Isu KUB Kemenag RI Ahmad Heri Fachturrahman.
Kasubbid Penanganan Isu KUB Kemenag RI Ahmad Heri Fachturrahman, menyebutkan, peserta mendapatkan materi terkait dengan kebijakan pers dalam penanganan kerukunan umat beragama dari Dewan PERS, dialog dengan Pemda Siak, yang nantinya akan menghasilkan rekomendasi dalam rangka meningkatkan peran media dalam menciptakan kerukunan.
Pewarta: Frislidia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017