Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan instruksi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar segera menertibkan seluruh papan reklame yang izinnya sudah habis atau kadaluarsa.

"Saya instruksikan kepada seluruh jajaran Satpol PP supaya melakukan penertiban terhadap papan-papan reklame yang sudah kadaluwarsa. Penertiban itu harus segera dilakukan," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, penertiban itu harus dilakukan untuk mencegah supaya tidak ada papan-papan reklame yang roboh, terlebih sampai menimbulkan korban, apabila terjadi hujan angin atau badai yang kencang.

"Oleh karena itu, saya perintahkan kepada Satpol PP supaya mengecek papan-papan reklame atau baliho yang ada di Jakarta. Kalau memang izinnya ternyata sudah habis, langsung bongkar saja, karena rawan ambruk," ujarnya.

Selain papan reklame atau baliho, dia juga meminta kepada Dinas Kehutanan DKI Jakarta agar melakukan pemangkasan secara intensif terhadap pohon-pohon yang kondisinya sudah rawan tumbang.

"Kepada Dinas Kehutanan DKI Jakarta, saya minta supaya terus memonitor pohon-pohon yang rawan tumbang. Kalau ada, segera dilakukan pemangkasan supaya tidak mudah tumbang," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Blitar itu juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta agar terus melakukan pemantauan cuaca di seluruh wilayah ibukota.

Seperti diketahui, pada Minggu (10/9), tercatat ada sejumlah pohon tumbang dan baliho yang ambruk di sebanyak 20 lokasi di wilayah Jakarta Barat. Pohon dan papan reklame itu ambruk karena diterjang hujan dan angin yang kencang.


(BACA: Gubernur Djarot instruksikan seluruh pemilik kendaraan wajib punya garasi)

(BACA: Djarot larang PNS DKI pakai elpiji tiga kilogram)

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017