Publik harus memahami, kalau minta sesuatu ada konsekuensinya, karena mungkin bagus untuk satu situasi, tidak bagus untuk situasi lainJakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proses evaluasi secara kritis akan terus dilakukan terhadap administrasi perpajakan yang dirasakan terlalu kompleks dan bisa membuat kinerja penerimaan kurang optimal.
"Reformasi akan terus dilakukan terus menerus untuk memperbaiki administrasi dan policy dengan tanpa menimbulkan persoalan negatif terhadap proses bisnis," katanya saat menyampaikan pidato dalam seminar perpajakan di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan perbaikan proses administrasi ini dilakukan antara pusat dengan daerah, kantor pajak LTO, kantor pajak khusus, kantor pajak pratama, kantor pajak wilayah serta perbaikan proses bisnis, tanpa mengubah desain kebijakan.
"Kalau desain regulasinya kompleks sehingga enforcementnya complicated maka fiskus dan WP bisa sama-sama frustasi dan membuat kemampuan mengkoleksi pajak menjadi lebih rendah," katanya.
Ia menambahkan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pungutan pajak sangat penting, namun saat ini masih banyak profesi yang meminta keistimewaan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sehingga ikut membuat proses administrasi menjadi rumit.
Padahal setiap profesi tersebut memiliki tingkat karakteristik yang berbeda-beda, misalkan, mulai dari sektor sumber daya alam, farmasi, konstruksi, UMKM, pendidikan, hiburan dan komunikasi.
"Banyak konstituen dengan berbagai treatment khusus, tapi kalau aktivitas ekonomi demikian khusus itu kemudian kita respon, maka administrasi menjadi lebih kompleks. Kompleksitas ini membuat enforcement dan pungutan menjadi rendah," ujarnya.
Untuk itu, Sri Mulyani akan terus melakukan komunikasi kepada publik bahwa persoalan ini bukan hanya masalah Menteri Keuangan semata, karena persoalan pajak selalu mempunyai konsekuensi tersendiri.
"Publik harus memahami, kalau minta sesuatu ada konsekuensinya, karena mungkin bagus untuk satu situasi, tidak bagus untuk situasi lain," katanya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017