Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti kepada wartawan di Mataram, Senin, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat warga yang statusnya masih sebagai saksi dalam peristiwa penembakan tersebut.
"Itu memang benar dan sekarang anggota masih melakukan pemeriksaan," kata AKBP Tri Budi Pangastuti.
Empat warga yang diamankan berinisial IF (31), LS (34), IK (21), dan WD (27). Keempatnya berasal dari Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Bima Kota.
Selain mengamankan keempatnya, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diantaranya berupa senjata tajam dan buku bacaan.
Menurut informasinya, empat warga Penatoi yang diamankan mengenal si pelaku. Karena itu, polisi mengamankannya untuk melengkapi materi penyelidikan.
Lebih lanjut, empat warga yang diamankan saat ini masih berada di Mapolres Bima Kota untuk menjalani proses pemeriksaannya.
Peristiwa penembakan terjadi pada Senin (11/9) Pagi, dengan korban Bripka Jainal Abidin, anggota Satuan Sabhara Polres Bima Kota dan Bripka Gapur, anggota Polsek Langgudu.
Kedua anggota mengalami luka tembak, namun dikabarkan masih bisa diselamatkan. Karena itu, kedua sampai saat ini masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Umum Bima.
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017