kami sudah mendapat arahan dari istana (presiden) untuk mendukung Dewan Keamanan PBB
Manila (ANTARA News) - Filipina menghentikan hubungan dagang dengan Korea Utara untuk mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB atas uji coba peluru kendali Korut yang terus berulang dilakukan, kata Menteri Luar Negeri Filipina seperti dikutip Reuters.
Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya telah mendesak Perserikatan Bangsa Bangsa untuk mempertimbangkan sanksi baru yang lebih keras kepada Korea Utara, setelah minggu lalu mereka menguji coba bom hidrogen.
"Kami dapat memberikan keterangan bahwa kami telah menghentikan hubungan perdagangan dengan Korea Utara," kata Menteri Luar Negeri Alan Peter Cayetano kepada wartawan setelah bertemu dengan duta besar AS. "Kami akan sepenuhnya mematuhi resolusi DK PBB termasuk sanksi ekonomi."
Ketegangan di semenanjung Korea meningkat setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong-un memajukan pengembangan senjata yang bertentangan dengan sanksi PBB.
Mereka telah menguji serangkaian peluru kendali tahun ini, termasuk satu peluru yang terbang di atas wilayah Jepang, dan melakukan uji coba nuklir yang keenam dan terbesar Minggu pekan lalu.
Filipina adalah mitra dagang terbesar kelima Korea Utara, dengan nilai dagang antara dua negara dari Januari hingga Juni tahun ini 28,8 juta dolar AS, kutip Badan Promosi Perdagangan dan Penanaman Modal Korea.
Korea Utara mengimpor produk senilai 28,8 juta dolar AS dari Filipina pada 2016, naik 80 persen dari tahun sebelumnya, sementara impor Manila dari Pyongyang melonjak 170 persen menjadi 16,1 juta dolar AS.
Menurut Departemen Perdagangan dan Industri Filipina (DTI), ekspor utama menuju Korea Utara pada 2015 meliputi perangkat komputer, papan sirkuit terpadu, pisang dan pakaian dalam wanita.
"Resolusi Dewan Keamanan PBB cukup jelas," kata Cayetano. "Bagian dari resolusi adalah sanksi ekonomi dan Filipina akan mematuhi. Kami telah berkomunikasi dengan sekretariat DTI dan kemarin atau beberapa hari yang lalu, kami sudah mendapat arahan dari istana (presiden) untuk mendukung Dewan Keamanan PBB."
(KR-AMQ/F001)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017