"Kalau Menkeu merangkap Menteri BUMN padahal Menteri BUMN ada itu tidak sehat. Ya terlepas dari rekomendasi Pansus Pelindo semua harus berjalan sesuai jalurnya," kata Taufik Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani menggantikan Rini Soemarno selama satu tahun lebih karena rekomendasi Panitia Khusus Angket Pelindo II yaitu memerintahkan agar Presiden Joko Widodo mengganti Rini dan menolak Rini untuk rapat di DPR.
Taufik mengatakan akan meminta rapat konsultasi dengan pemerintah terkait permasalahan tersebut apalagi ada sejumlah Badan Usaha Milik Negara yang bermasalah meski sudah mendapatkan Penyertaan Modal Negara.
Menurut dia setelah mendapat penjelasan dari Komisi XI dan Komisi VI, Badan Anggaran (Banggar) DPR juga sudah menyampaikan pembahasan kaitan pertanggungjawaban Menteri Keuangan bahwa BUMN yang sudah disetujui mendapatkan PMN, sudah mendapatkan PMN itu rugi.
"Itu hal yang perlu dievaluasi oleh DPR karena melibatkan puluhan triliun rupiah. Masalah kerugian di BUMN ini juga dibahas disela-sela rapat Forum Parlemen Dunia di Bali," katanya.
Politisi PAN itu mempertanyakan BUMN yang mendapatkan PMN namun masih merugi sehingga dirinya lebih setuju untuk BUMN yang program kerjanya mengarah kepada dukungan program pembangunan infastruktur Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memperkuat disiplin anggaran untuk penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang selama ini dirasakan belum efektif guna meningkatkan kinerja.
"Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh susah payah melalui pajak. Jadi disiplin keuangan akan kita perkuat," kata Sri Mulyani saat melakukan Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis (8/9).
Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut karena masih ada BUMN yang kinerjanya justru semakin memburuk setelah menerima bantuan modal itu pada 2015.
Keenam BUMN yang mengalami kerugian setelah menerima PMN yang diketahui setelah Menteri Keuangan menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI pada Kamis (8/9).
Keenam BUMN tersebut adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017