Los Angeles (ANTARA News) - Dari kilasan lampu kamera di atas karpet merah saat acara penyerahan hadiah di Hollywood sampai ke tembok ruang penjara, sungguh menjadi hari yang berbeda jika anda menjadi Paris Hilton.
Lambang keberuntungan dan budaya pesohor AS serta pewaris berusia 26 tahun dari rangkaian hotel mewah kelas dunia tersebut diantar ke penjara Los Angeles County, Senin pagi, sehari lebih awal dari tenggat berdasarkan perintah pengadilan atas dirinya, untuk mulai menjalani masa tahanan tiga pekan karena Paris melanggar masa percobaan dalam kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Ia menyerahkan diri kepada pihak berwajib di pusat kota Los Angeles beberapa jam setelah melakukan penampilan mengejutkan dalam acara MTV Movie Awards, dan diserahkan ke Century Regional Detention Facility di Lynwood, yang berdekatan, kata kantor sheriff wilayah itu.
Setelah berada di pusat tahanan tersebut, sidik jarinya diambil, diambil gambarnya dan diberikan ikan tangan tanda pengenal, seragam penjara berwarna oranye dan peralatan lain, kata Sersan Diane Hecht dari kantor sheriff dalam suatu pernyataan.
Hecht mengatakan proses administrasi bagi masuknya Paris selesai sekitar pukul 01:00 waktu setempat (15:00 WIB) Senin.
Kekaisaran global Hilton Hotel dirintis oleh kakek-buyutnya, Conrad Hilton.
Gambar Paris sedang menjalani proses administrasi memperlihatkan dia mengenakan pakaian putih dengan bagian atas berbentuk V, mata diberi pearna, senyum tipis menghiasi bibirnya --yang juga diberi pewarna, serta rambutnya --yang pirang-- disisir miring dan menjuntai di pundak kanannya.
Jurubicara kantor sheriff Steve Whitmore menggambarkan dia sebagai "bekerjasama, tenang dan penuh perhatian" selama proses administrasi.
Bertanggung Jawab
"Ini adalah tahap penting dalam hidup saya, dan saya harus memikul tanggung jawab atas semua tindakan saya," kata Paris dalam suatu pernyataan yang dikeluarkan oleh pengacaranya. "Meskipun saya takut, saya siap memulai masa tahanan saya."
Pengacaranya Richard Hutton mengatakan setelah mengunjungi penjara bersama Paris, Senin, "Paris baik-baik saja" dan ia bermaksud memanfaatkan waktunya untuk melakukan introspeksi diri dan memutuskan bagaimana ia dapat "membuat dunia jadi tempat yang lebih baik".
Hecht mengatakan Paris akan dipisahkan di selnya, ruangnya selebar 2,4 meter, panjang 3,7 meter dan tinggi 2,4 meter, dengan dilengkapi dua bangku, bak cuci, meja kecil, jendela berjeruji dan toilet logam.
Whitmore telah mengatakan Paris akan diperlakukan seperti tahanan lain di penjara tersebut, yang menampung sebanyak 2.200 perempuan. Tetapi ia telah dipisahkan dari penghuni pada umumnya di satuan "dengan keperluan khusus" yang dirancang bagi tahanan kelas atas.
Bintang acara TV realitas "The Simple Life" itu akan dikurung selama 23 jam sehari, dan satu jam per hari berada di luar sel untuk meregangkan kaki, mandi, menggunakan telefon atau menonton televisi di ruang istirahat penjara tersebut.
Kondisi itu jauh berbeda dengan kebebasan Paris pada hari terakhir. Selama hari itu, ia menghadiri MTV Movie Awards dengan mengenakan gaun hitam, berpose di karpet merah di hadapan sejumlah jurukamera.
Paris ditangkap karena mengemudi dalam keadaan mabuk pada September, dan pada Januari ia dinyatakan bersalah tanpa keberatan karena mengemudi secara sembrono. Ia dijatuhi hukuman percobaan selama tiga tahun dan surat izin mengemudinya dibekukan.
Namun pewaris Hotel Hilton tersebut ditangkap lagi pada Februari. Seorang hakim pengadilan lalulintas memutuskan pada 4 Mei bahwa pelanggaran paling akhir Paris adalah pelanggaran terhadap masa percobaan dan menjatuhkan dia hukuman penjara selama 45 hari.
Beberapa pejabat di kantor sheriff mengatakan mereka berharap Paris akan menyelesaikan masa tahanannya selama 23 hari berdasarkan garis panduan negara bagian yang memberi sebagian besar tahanan keringanan satu hari atas masa hukuman mereka karena mereka menjalani hukuman dengan berprilaku baik.
Hutton mengatakan hakim mengkhususkan hukuman keras bagi Paris karena ia seorang pesohor, Reuters melaporkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007