Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengungkapkan sebanyak 30.715 orang pelamar telah tercatat dalam sistem rekrutmen seleksi hakim, yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jumlah pelamar yang masuk ke sistem mencapai sebanyak itu (30.715 orang)," ungkap Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat.
Abdullah menjelaskan dari 30 ribu pelamar, sebanyak 19.991 adalah pelamar untuk calon hakim pada peradilan umum.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) yang akan digelar pada 18 hingga 22 September di beberapa kota besar.
"Lokasi-lokasinya yang menetapkan adalah BKN, pelamar memilih sendiri lokasi yang dekat dari kota mereka pada saat mendaftar," tuturnya.
Lebih lanjut Abdullah menjelaskan bahwa dari seluruh peserta seleksi kompetensi dasar, hanya akan diambil 5.052 peserta saja.
"Pada saat proses nanti, peserta bisa tau lulus atau tidaknya langsung setelah selesai tes," ucapnya.
Menurut Abdullah karena seleksi calon hakim ini menggunakan sistem komputer yang dikerjakan oleh BKN, maka kecil kemungkinan untuk terjadi penyimpangan.
Peserta yang lolos seleksi kemampuan dasar akan lanjut mengikuti seleksi kemampuan bidang hukum yang juga ameliputi tes psikologi dan tes wawancara.
Seleksi calon hakim ini kembali dilakukan setelah terakhir dilaksanakan pada tahun 2010.
"Padahal tiap tahun ada yang pensiun sekitar 200 orang hakim, oleh sebab itu kuota hakim yang diharapkan mencapai 1.600 orang," kata Abdullah.
Sebanyak 1.600 calon hakim yang terpilih akan mengikuti prajabatan dan pendidikan calon hakim selama dua tahun enam bulan, baru dapat ditetapkan sebagai hakim.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017