Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperpanjang masa eksplorasi minyak di Blok Kisaran, Sumatera Utara (Sumut), milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) selama empat tahun. "Kami telah menerima persetujuan perpanjangan tersebut," kata juru bicara Chevron Shanti Manuhutu di Jakarta, Senin. Menurut dia, permintaan perpanjangan tersebut telah disampaikan sejak April lalu. Saat ini, Chevron tengah mengevaluasi prospek blok tersebut sebelum mengajukan "plan of development" (POD) atau rencana pengembangan ke Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas). Kontrak kerjasama Blok Kisaran ditandatangani Chevron dan pemerintah pada 17 Mei 2001. Sesuai aturan, setelah masa eksplorasi selama enam tahun, kontraktor berhak mengajukan masa perpanjangan selama empat tahun. Selain Chevron yang memiliki 50 persen, Blok Kisaran juga dimiliki Pacific Oil & Gas (Kisaran) Ltd sebesar 50 persen. Sebelumnya, BP Migas meminta Chevron segera mengajukan POD Blok Kisaran menyusul hasil pengeboran sumur yang tidak ekonomis.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007