Jakarta (ANTARA News) - Ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dari Bogor menuju Jakarta dan sebaliknya terpantau lancar setelah pemberlakukan sistem satu tarif pada Jumat mulai pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Antara News pada pukul 05.00 hingga 06.00 WIB arus kendaraan dari Gerbang Tol (GT) Cibubur Utama ke arah Bogor lancar, begitu pun arus kendaraan dari Sentul Selatan hingga GT Cimanggis Utama juga ramai lancar.
Antrean beberapa mobil terdapat di pintu masuk tol Sentul Selatan karena proses pembayaran yang semula dilakukan di keluar GT Cimanggis Utama, saat ini dipindah di pintu masuk tol dengan sistem satu tarif.
Kepadatan kendaraan mulai terlihat saat keluar GT Cimanggis Utama menuju keluar Cibubur. Namun arus lalulintas ke arah Jakarta tetap ramai lancar hingga menuju GT Tol Lingkar Luar Jakarta.
Sebelumnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan, mulai Jumat (8/9) pukul 00.00 WIB, di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) berlaku sistem satu tarif dengan besaran untuk golongan I jauh dekat Rp6.500.
"Hal itu sesuai Kepmen PUPR Nomor 692/KPTS/M/2017 tentang Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Transaksi Pembayaran Tol pada Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi). Tertanggal 31 Agustus 2017," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna di Jakarta, Jumat.
Kepmen tersebut berisi tentang perubahan dari sistem terbuka dan tertutup Tol Jagorawi menjadi sistem terbuka saja sehingga pengguna tol dari arah Jakarta menuju Ciawi maupun dari arah sebaliknya hanya membayar satu kali saja dengan tarif sama baik jarak dekat maupun jauh.
Pengguna tol ke arah Jakarta akan membayar pada pintu masuk tol (on ramp) dan yang ke arah Bogor pembayaran dilakukan di pintu keluar tol (off ramp).
Dengan demikian pada dua gerbang tol (GT) yang ada di dalam ruas tol tersebut, yakni GT Cibubur dan GT Cimanggis Utama tidak ada lagi transaksi.
Hal itu diharapkan bisa mengantisipasi kemacetan di pintu masuk dan pintu keluar tol.
Adapun tarif yang diberlakukan, untuk golongan I menjadi Rp6.500, golongan II menjadi Rp9.500, golongan III menjadi Rp13.000, golongan IV menjadi Rp16.000 dan golongan V menjadi Rp19.500.
(Baca: Satu tarif di Tol Jagorawi)
Pewarta: Alviansyah P
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017