Jakarta (ANTARA News) - Komisi Disiplin Persatiuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan memanggil seorang pramugari salah satu pesawat komersial yang akan menjadi saksi berkenaan dengan lanjutan sidang kasus pelecehan terhadap wasit yang terjadi di dalam pesawat sepulangnya tim Arema Malang dari pertandingan di Persmin Minahasa pada 18 April 2007. Pemanggilan saksi ini menjadi salah satu agenda Komdis PSSI pada Selasa (5/6) dalam kaitan kasus itu, demikian informasi yang dihimpun dari kantor PSSI, Senin. Pihak Komdis ingin mendengar keterangan langsung saksi itu atas adanya tuduhan bahwa pelatih Arema Malang Miroslav Janu memukul wasit Najamudin asal Makasar yang memimpin pertandingan Persmin Minahasa lawan Arema Malang. Rombongan Arema kebetulan satu pesawat dengan Najamuddin, asisten wasit satu Made Putra, dan wasit cadangan Sa`adah. Saat pesawat belum tinggal landas, para pemain Arema melontarkan ejekan-ejekan kepada wasit, sehingga mereka merasa tidak nyaman dan kemudian petugas keamanan bandara meminta ketiga orang itu untuk pindah pesawat. Komdis yang beranggotakan Togar Manahan Nero, Joko Driyono, Mahpudin Nigara, Alfred, dan Kol. Bernard Limbong ini juga akan melaksanakan sidang untuk lanjutan kasus Medan Jaya vs Persih Tembilahan, pertandingan Copa Indonesia antara PSSA Asahan dan PSKPS dan pemanggilan Ketua Pengda PSSI Aceh. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007