Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Cheppy T. Wartono, mendesak pemerintah untuk segera mengatur tataniaga bawang merah dalam satu bulan ke depan sebelum panen terjadi (Juli) karena akan menekan harga di tingkat petani. "Saya minta paling lama sebulan karena Juli mereka (petani bawang Brebes.red) panen, minimal menurut saya dikeluarkan surat pengaturan impor untuk wilayah Brebes untuk tiga-enam bulan ke depan," katanya usai rapat membahas bawang merah di Departemen Perdagangan, Jakarta, Senin. Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk segera membuat peraturan daerah (perda) yang melarang bawang merah impor masuk lewat pintu Brebes. Menurut dia, harga bawang Brebes saat ini sudah tertekan akibat impor yang tidak terkendali. Harga bawang merah Brebes yang Rp2.000-3.000 per kg bisa turun hingga Ro1.000 per kg jika tidak dilakukan pembatasan impor pada saat panen nanti. Padahal sebelumnya, harga bawang merah Brebes bisa mencapai Rp8.000 per kg. Cheppy memaparkan produksi nasional bawang merah tahun lalu (2006) mencapai 746.739 ton sedangkan konsumsinya 626.244 ton. Sementara itu, impor bawang merah yang berasal dari Thailand, Filipina dan Vietnam tercatat sebanyak 69.209 ton. "Impor yang sebenarnya pasti lebih besar lagi,"ujarnya. Untuk selanjutnya, ia meminta Depdag mendata daftar produk pertanian lain yang perlu diproteksi. "Kita harus berani menghadapi negara lain. Jangan semuanya diliberalisasi seperti ini,"tegasnya. Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Departemen Perdagangan, Gunaryo mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pendataan dari sisi produksi, konsumsi, dan distribusi sebelum mengambil keputusan. "Mengenai pengaturan-peraturan tersebut kita masih mempelajari apakah bertentangan dengan peraturan nasional maupun kesepakatan internasional yang ada,"katanya. Menurut dia, permasalahan bawang merah itu kompleks baik dari sisi produksi, sisi konsumsi dan distribusinya karena bawang dari Brebes sudah menjadi pembentuk (harga) pasar. "Kita akan mencari solusi terbaik supaya harga petani tidak jelek dan ternyata biaya produksi di Brebes lebih tinggi dari tempat lain karena airnya lebih mahal dan sebagainya," ujarnya. Sebelumnya, pada 7 Mei 2007 Menteri Pertanian (Mentan) telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan perihal meminta adanya tataniaga bawang merah. Dalam suratnya, Mentan menyatakn bahwa Kabupaten Brebes menyumbang 24 persen produksi bawang merah nasional. Sementara itu, 70 persen bawang merah impor masuk ke daerah yang dikenal sebagai sentra produksi bawang merah itu. Bawang impor yang masuk antara bulan Februari-April itu, telah menekan harga bawang merah lokal di tingkat petani karena masuknya berdekatan dengan musim panen raya yaitu antara bulan Mei-September.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007