Jakarta (ANTARA News) - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat untuk PT Bank DKI (BDKI) dan Obligasi IV/2004 sebesar Rp514 miliar yang akan jatuh tempo pada 2009 menjadi "idBBB+" dari sebelumnya "idBBB". Menurut analis Pefindo, Yans Simbolon, di Jakarta, Senin, aksi peringkat tersebut mencerminkan posisi pasar bank yang mantap di wilayah Jakarta, dan kemampuan yang baik untuk memelihara kapitalisasinya di tengah ekspansi kredit. Namun, masih relatif tingginya kredit bermasalah (non-performing loans) menjadi faktor pengurang peringkat tersebut, katanya. Bank DKI didirikan pada April 1961 sebagai PT BPD Jaya dan masih 100 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jakarta baik secara langsung maupun tidak langsung. Pada Agustus 1978, bank berubah status dari Perseroan Terbatas (PT) menjadi Perusahaan Daerah (PD). Selanjutnya, pada April 1992, nama bank berubah menjadi Bank DKI, dan memperoleh status hukum sebagai PT pada Mei 1999. Hingga saat ini, Bank DKI mengoperasikan 105 kantor dan 48 unit ATM, yang terhubung dengan lebih dari 5.000 unit jaringan ATM Bersama. Pemegang sahamnya terdiri dari Pemda DKI Jakarta 99,8 persen dan sisanya 0,2 persen dikuasai oleh PD Pasar Jaya. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007