Jakarta (ANTARA News) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk dan ING Bank N.V. bersepakat untuk memperpanjang berakhirnya jangka waktu credit agreement (perjanjian kredit) yang semula berakhir 30 April 2007 menjadi berakhir 31 Agustus 2007, kata Sekretaris Perusahaan PGN, Widyatmo Bapang. Hal itu dilaporkannya kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ), Senin. Menurut dia, perpanjangan jangka waktu berakhirnya perjanjian kredit tersebut dilakukan mengingat negosiasi perjanjian jangka panjang yang akan menggantikannya masih dalam proses negosiasi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007