Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan pengelolaan kelautan dan perikanan harus melibatkan masyarakat adat dan jangan mengabaikannya, apalagi UU No 23 tahun 2014 telah mengakui dan melindungi hukum adat dalam budidaya kelautan dan perikanan demi terciptanya pembangunan berkelanjutan.
"Permendagri no 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat telah memperkuat pengakuan dan perlindungan hukum adat dalam pengelolaan hasil kelautan dan perikanan," kata Dirjen Brahmantya, saat membuka peluncuran buku "Laut dan Masyarakat Adat" di Jakarta, kemarin.
Pengelolaan sumberdaya kelauatan dan perikanan harus mengarah pada upaya mewujudkan kedaulatan, menjaga sumberdaya yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk hukum adat, kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikapan (KKP).
Masyarakat hukum adat yang selama ini menjadi kelompok orang yang secara turun temurun bermukim di NKRI harus mendapat perhatian khususnya dalam upaya menjaga ikatan asal usul dan kedekatan mereka dengan wilayah dan sumberdaya alamnya, tambah Brahmantya.
"Masyarakat adat memiliki peran strategis dalam menjaga proses budidaya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Pengelolaan budidaya kelautan dan perikanan secara lestari dan harmoni tercermin dari falsafah hidup mereka yang senantiasa menjaga keseimbangan kearifan lokal tumbuh secara turun temurun, antara lain panglima laot, sasi, awig-awig, seke, malombo, romping, pele-karang, lamba dan kelong," tambah Dirjen.
Buku "Laut dan Masyarakat Adat" merupakan hasil kajian di lima studi kasus pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat adat di pulau-pulau kecil terluar yaitu pulau Selaru (Kabupaten Maluku Tenggara Barat), Pulau Liki (Kabupaten Sarmi, Papua), pulau Kawio dan pulau Kawaluso (kabupaten kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara), dan pulau Kakorotan (Kabupaten kepulauan Talaud).
Selain peluncuran buku, dilakukan diskusi dengan menampilkan pembicara Sekditjen Pengelolaan Ruang Laut Agus Dermawan, Arif Satria sebagai ketua tim penulis buku dan Dekan FEMA IPB, dan Sekjen Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) Dietriech G Bergen.
Pewarta: Adi Lazuardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017