Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan pembatasan terhadap kendaraan berat pada jam-jam tertentu untuk mengurangi kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
"Hasil kajian terakhir perkembangan ganjil genap di Tol Cikampek kecenderungannya tidak akan diberlakukan. Penggantinya pembatasan kendaraan berat, lalu menambahkan kendaraan bus-bus dengan dikawal secara khusus," kata Menteri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Wapres di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut untuk menggantikan rencana penerapan ganjil genap di tol Cikampek yang sebelumnya diusulkan. Menurut dia, pembatasan akan dilakukan pada pukul 06.00-09.00 pagi dan 16.00-21.00.
Lebih lanjut dia mengatakan, kajian tersebut sudah selesai dilakukan dan kebijakan baru akan efektif pada satu hingga dua pekan ke depan.
Pembatasan kendaraan berat di jalan bebas hambatan itu menurut dia akan berdampak mengurangi kemacetan.
Sementara dampak terhadap distribusi logistik menurut dia tidak akan begitu dirasakan karena pembatasan hanya dilakukan tiga jam selebihnya bisa dilakukan seperti biasa dan pada malam hari.
Sebelumnya wacana ganjil genap digulirkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berdasarkan hasil survei kepadatan lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek, khususnya lintasan Cikunir hingga Bekasi Barat.
Kepadatan terjadi sebagai dampak dari pengerjaan fisik infrastruktur tol berupa jalan layang Tol Jakarta-Cikampek, Light Rapid Transit (LRT) dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang bergulir secara bersamaan pada 2017.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017