Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP Bakomubin) mengapresiasi pemerintah Indonesia yang menugaskan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menemui otoritas Myanmar sebagai bagian dari inisiatif menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingnya.
(BACA: Menlu menuju Bangladesh untuk bahas pengungsi Rohingya)
"Kami mendukung dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia," kata Ketua Umum DPP Bakomubin Deddy Ismatullah lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif. Sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia Indonesia harus ada di garis depan membela etnis Rohingya yang mengalami penindasan junta militer Myanmar berikut masyarakat sipil bersenjatanya.
Pemerintah, kata dia, harus mengambil inisiatif dan peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN guna menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan terhadap Rohingya.
Indonesia, lanjut dia, bisa menjadi sektor pemimpin untuk mendorong keluarnya sanksi dan tindakan tegas terhadap pemerintah Myanmar.
Deddy Ismatullah mengatakan pemerintah Myanmar harus segera menghentikan kejahatan kemanusiaan rezim militer dan oknum biksu radikal Wirathu terhadap etnis Muslim Rohingnya.
Dia juga mendesak Myanmar untuk merehabilitasi korban-korban tindakan kriminal dari kalangan Rohingya dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan dan papan dalam waktu segera atau selambat-lambatnya akhir Desember 2017.
"Apabila Myanmar tidak segera menghentikan dan melakukan rehabilitasi, maka mendesak Mahkamah Internasional PBB agar memberikan sanksi, bahwa pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan. Sementara hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi agar dicabut atau ditinjau kembali," kata dia.
"Kami mendukung dan memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia," kata Ketua Umum DPP Bakomubin Deddy Ismatullah lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif. Sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia Indonesia harus ada di garis depan membela etnis Rohingya yang mengalami penindasan junta militer Myanmar berikut masyarakat sipil bersenjatanya.
Pemerintah, kata dia, harus mengambil inisiatif dan peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN guna menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan terhadap Rohingya.
Indonesia, lanjut dia, bisa menjadi sektor pemimpin untuk mendorong keluarnya sanksi dan tindakan tegas terhadap pemerintah Myanmar.
Deddy Ismatullah mengatakan pemerintah Myanmar harus segera menghentikan kejahatan kemanusiaan rezim militer dan oknum biksu radikal Wirathu terhadap etnis Muslim Rohingnya.
Dia juga mendesak Myanmar untuk merehabilitasi korban-korban tindakan kriminal dari kalangan Rohingya dengan jaminan ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pangan dan papan dalam waktu segera atau selambat-lambatnya akhir Desember 2017.
"Apabila Myanmar tidak segera menghentikan dan melakukan rehabilitasi, maka mendesak Mahkamah Internasional PBB agar memberikan sanksi, bahwa pemerintah Myanmar, telah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan. Sementara hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi agar dicabut atau ditinjau kembali," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017