Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indoensia (APPSI) menandatangani pernyataan bersama untuk mengawal penerapan otonomi daerah melalui penguatan institusi, khususnya melalui amandemen kelima terhadap UUD 1945 yang menyangkut fungsi, tugas dan wewenang DPD. Pernyataan bersama itu ditandatangani Ketua Umum APPSI Sutiyoso dan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita seusai pertemuan pimpinan DPD dan pimpinan alat kelengkapan DPD menerima 29 gubernur yang tergabung dalam APPSI di Ruang GBHRN di Gedung DPD/MPR di Senayan Jakarta, Senin. Sebelum menandatangani kesepakatan, Ginanjar menjelaskan, tatanan ketatanegaraan dan perkembangan politik nasional dilanjutkan pengantar materi daerah oleh Sutiyoso serta penyampaian permasalahan daerah oleh para gubernur. Kegiatan bertema "Politik Desentralisasi, Mengawal otonomi Daerah Melalui Penguatan Institusi" dilanjutkan dengan "nonton bareng" film mengenai realitas pembangunan daerah berjudul "Denias, Senandung di Atas Awan" di Jalan Thamrin Jakarta. Film ini disutradarai John de Rantau dan dibintangi Albert Fakdawer, Marcela Zalianty, Michael Jakarimilena, Mathias Muchus dan Audry Papilaya. DPD dan APPSI berkomitmen menyelengarakan otonomi daerah sebagaimana agenda reformasi 1998 yang diarahkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang otonom berdasarkan hak-hak daerah dan rakyat, serta memberdayakan daerah di tingkat nasional maupun internasional untuk peningkatan kesejahteraan rakyat. DPD dan APPSI bertekad mengatasi bersama-sama berbagai persoalan penyelenggaraan pemerintahan khususnya di daerah dalam perpektif sistem ketatanegaraan dan sistem pemerintahan yang secara ideal dan operasional menunjukkan keberpihakan kepada daerah dan rakyat. DPD dan APPSI menilai pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih yang mengakomodasi kepentingan daerah dan rakyat agar efektif dan efisien didukung DPD sebagai penyalur aspirasi daerah melalui fungsi, tugas dan wewenang dalam membentuk UU bersama DPR dalam kaitan otonomi daerah dan mengawasi pelaksanaannya. APPSI mendukung amandemen kelima UUD 1945 terutama pasal yang berkaitan dengan daerah, khususnya Pasal 22D UUD 1945. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007