Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan tak akan hadir dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda jawaban atas hak interpelasi Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai pengembangan nuklir Iran dan dalam rapat tersebut Presiden telah menugaskan tigas menteri ke DPR.
Menurut Ketua DPR, Agung Laksono, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, pihaknya telah menerima surat dari Presiden mengenai penugasan tigas menteri ke DPR.
Tiga menteri yang telah diutus adalah Menko Polkam Widodo AS, Menlu Hassan Wirajuda dan dan Mensesneg Hatta Radjasa.
Agung tidak menjelaskan secara rinci mengenai alasan ketidakhadiran Presiden, namun sesuai Tata Tertib DPR, ketidakhadiran Presiden menjawab langsung hak interpelasi DPR bisa diwakilkan kepada menteri terkait.
Ketidakhadiran Presiden memicu kekecewaan di kalangan penggasan hak interpelasi kasus nuklir Iran ini.
Abdillah Toha (PAN), Yuddy Chrisnandy (Golkar), Ali Mochtar Ngabalin (Bintang Pelopor Demokrasi/BPD), Effendy Choirie (PKB) dan Sidahrto Danusubroto (PDIP) tidak kuasa menahan kekecewaan dan mereka pun mendatangi ruang Ketua DPR untuk menyatakan protes.
Penggagas mendesak Agung membatalkan rapat paripurna DPR pada Selasa (5/6) jika tidak dihadiri oleh Presiden. Kehadiran Presiden daam menjawab hak interpelasi itu telah diatur dalam Pasal 174 Tatib DPR. Kehadiran menteri mewakili Presiden hanya dalam rangka menjawab pertanyaan anggota DPR terkait tanggapan Presiden atas hak interpelasi DPR.
Para pengagas mengungkapkan kemungkinan anggota dan fraksi masing-masing akan melakukan "walk out" (WO) jika rapat paripurna dengan agenda tanggapan atas hak interpelasi DPR tidak dijawab atau disampaikan langsung oleh Presiden.
Tujuh fraksi termasuk Golkar dan PDIP mendukung hak interpelasi DPR, dua menolak dan satu fraksi menyatakan abstain. Rapat Bamus DPR memutuskan meminta tanggapan Presiden atas hak interpelasi DPR tersebut pada 5 Juni 2007. (*)
Copyright © ANTARA 2007