Jambi (ANTARA News) - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menangkap seorang pelaku curanmor berinisial BM (24) warga Mandiangin, Kabupaten Sarolangun saat mengikuti kejuaraan motocross di daerah itu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Brigadir Polisi Alamsyah Amir di Jambi, Senin, mengatakan tersangka merupakan anggota komplotan curanmor bersama dengan tersangka L (23) dan B (20), warga Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan yang saat ini diburu polisi.

Dari hasil laporan dan pemeriksaan diketahui jika tersangka BM dan komplotannya sudah beraksi di sejumlah tempat di Kota Jambi dan terakhir aksinya tersangka terpantau pada 24 Juli lalu di Warnet Dota yang berlokasi di RT 15 Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Ketika itu pelaku berhasil membawa kabur motor milik Jalaludin, warga Jambi Selatan.

Setelah mendapatkan laporan korban, anggota Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka diketahui tengah mengikuti kejuaraan motocross di Mandiangin.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung bertolak ke Mandiangin untuk melakukan penangkapan dan berhasil membekuknya dan saat ini tersangka masih diperiksa. Sementara itu dua orang lainnya masih dicari keberadaannya oleh polisi berdasarkan keterangan pelaku BM.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017