Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan luas lahan yang terserang hama wereng batang coklat (WBC) sebesar 63.075 hektare atau 0,42 persen dari batas ambang toleransi sebesar 5 persen.
Dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Hama dan Penyakit Tanaman serta Dampak Perubahan Iklim di Jakarta, Senin, Menteri Amran memaparkan luas lahan yang terkena WBC tersebut hanya sebesar 0,42 persen dari total luas tanam periode Oktober 2016-Agustus 2017 seluas 15,1 juta hektare.
"Luas yang terkena serangan kurang lebih 63 ribu hektare. Itu hanya 0,4 persen dari ambang batas hama 5 persen. Kami sudah melakukan preventif pengendalian lebih dini," kata Amran di Gedung Kementerian Pertanian Jakarta.
Ia menjelaskan luas puso hanya 2,5 persen terhadap surplus Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Oktober 2016-Agustus 2017 seluas 792.245 ha.
Berdasarkan laporan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) periode Januari-Agustus 2017, luas serangan WBC sedang 4.716 ha, berat 2.025 ha dan puso 1.636 ha. Sementara itu pada 2016, serangan WBC sedang 2.058 ha, berat 224 ha, dan puso 154 ha.
Amran menjelaskan sebaran hama WBC berada di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur mengingat daerah tersebut memiliki luas lahan produksi dan tengah mendorong luas tambah tanam (LTT) padi.
"Sebaran hama di Jawa Barat, Tengah dan Timur karena kita melakukan tambah tanam cepat. Selesai panen, olah, tanam. Tetapi tidak masalah karena kita mendapatkan tambah tanam yang tadinya hanya sekali panen menjadi dua kali," ungkapnya.
Ada pun salah satu penyebab meningkatnya serangan WBC 2017 yakni terjadinya kemarau basah pada tahun 2016 ditambah periode April-Juni 2017 dengan rerata curah hujan bulanan kurang dari 200 mm dengan rerata kelembaban udara kurang dari 90 persen.
Kondisi ini sangat menguntungkan dan menjadi pemicu bagi perkembangan populasi WBC pada periode April sampai Juli 2017.
Pengendalian WBC dilakukan mulai Januari sampai saat ini di 20 provinsi, 164 kabupaten dengan menerjunkan 203 personel pusat bersinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Dinas Pertanian Provinsi, BPTPH dan Koordinator POPT Kabupaten, pemerintah kabupaten/kota) bersama petani dan TNI.
(T.M053/I007)
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017