Jakarta (ANTARA News) - Penyanyi dangdut Dewi Sanca dicecar dengan 16 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Dewi Sanca diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam sejak pukul 11.00 hingga 17.00 WIB di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi mengatakan Dewi diperiksa lantaran pernah mengunggah foto yang menunjukkan dirinya menerima sejumlah uang yang berasal dari sosok pria yang dipanggilnya Papap, di akun media sosial Instagram milik Dewi. Belakangan diketahui pria yang dimaksud adalah Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni.
"Untuk klarifikasi saja, uang yang diperoleh dari siapa," kata Kombes Erwanto.
Dalam kasus dugaan korupsi ini terdapat 13 orang yang telah diperiksa polisi sebagai saksi.
Erwanto menambahkan, penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak 28 Agustus 2017. "Lidik sejak akhir Agustus," katanya.
Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017