Kecaman PBB disampaikan setelah Korea Utara meledakkan apa yang mereka sebut sebagai bom hidrogen yang bisa dipasang di ujung rudal.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran serius baru terhadap kewajiban internasional DPRK (Korea Utara) dan merusak upaya non-proliferasi serta perlucutan senjata internasional," kata Guterres dalam sebuah pernyataan.
"Tindakan ini juga sangat merusak stabilitas keamanan regional. DPRK adalah satu-satunya negara yang terus melanggar norma terhadap uji coba ledakan nuklir," katanya sebagaimana dikutip kantor berita AFP.
Guterres meminta Pyongyang "menghentikan tindakan semacam itu dan memenuhi kewajiban internasionalnya."
Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB melarang Korea Utara melakukan uji coba nuklir mau pun rudal.(mu)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017