Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA News) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki menyatakan akan melepas jabatannya kalau terbukti terlibat korupsi dana proyek infrastruktur Rp36 miliar di daerahnya.
"Saya akan membuat surat pernyataan mundur dari jabatan Bupati Kupang. Saya sangat malu dituduh melakukan korupsi di saat rakyat Kabupaten Kupang didera kemiskinan," katanya saat memimpin apel di kantor Bupati Kupang, Senin.
"Saya mempertaruhkan harga diri dan jabatan saya untuk membuktikan kepada rakyat daerah ini kalau tidak melakukan korupsi seperti dituduhkan media itu," katanya menanggapi warta satu situs berita daring mengenai korupsi dalam pengelolaan proyek di daerah ini.
Di hadapan seluruh aparatnya, ia menegaskan akan memilih mengundurkan diri kalau ada indikasi dia terlibat korupsi.
"Harus ada budaya malu bagi setiap orang di daerah ini, jika ada indikasi melakukan korupsi maka harus mundurkan diri dari jabatan," kata Titu Eki.
"Saya harus menunjukkan diri bahwa malu kalau melakukan korupsi, agar lembaga penegakan hukum lebih mudah melakukan pemeriksaan," katanya.
Dia lantas meminta Dinas Pekerjaan Umum menggali informasi tentang dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kupang.
"Kalau ada anak buah saya melakukan korupsi saya akan copot," kata Titu Eki, yang dalam apel itu juga menyebut adanya wartawan dari satu media daring yang meminta uang dari pejabat daerah sebagai imbalan tidak menayangkan berita tertentu.
Pewarta: Bennidiktus Jahang
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017