Skema PINA dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), lanjut Bambang, bisa menjadi solusi untukmengatasi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur nasional
yang besar melalui keterlibatan sektor swasta.
"Ini menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran APBN dengan menggunakan
skema creative financing, sekaligus menjadi solusi penguatan ekuitas BUMN tanpa mengandalkan penyertaan modal negara (PMN)," kata Bambang.
Ketiga proyek infrastruktur yang difasilitasi penyelesaiannya adalah Bandara Internasional
Jawa Barat (BIJB) senilai Rp. 2,1 triliun, PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian kepemilikannya di sembilan ruas
jalan tol untuk total proyek senilai Rp. 69,74 triliun dan proyek pembangkit listrik tenaga
uap (PLTU) di Meulaboh, Aceh, oleh PT PP Energi dengan total nilai proyeksebesar
Rp 7,1 triliun.
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan, PINA Center yang dibentuk sesuai
Peraturan Presiden Nomor 58 tahun 2017 mengenai Program Strategis
Nasional mendapat tugas mengkoordinasikan pembiayaan investasi
non anggaran pemerintahdan berfungsi melaksanakan kegiatan fasilitasi
creative financing untuk proyek-proyek infrastruktur.
"Sesuai Perintah Presiden agar bekerja cepat, kami berupaya keras
untuk memfasilitasi berbagai hal di PINA Center termasuk debottlenecking
hambatan dan isu terkait pembiayaan ekuitas non anggaran pemerintah untuk
mempercepat terjadinya financial closing," pungkas Menteri Bambang.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2017