Cikarang Bekasi (ANTARA News) - Polsek Cikarang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap pelaku begal yang melakukan pencurian sepeda motor dan nyaris diamuk masa.
"Namun dalam ini nama pelaku masih dirahasiakan guna pengembangan kasus dan menangkap dua orang lainnya yang dinyatakan buron (DPO)," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Kejadian pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cikarang-Sukatani Kecamatan Cikarang Utara pada Minggu dini hari.
Asep mengaku polisi masih harus melakukan proses identifikasi terhadap kejahatan tersebut yang tidak boleh dilakukan secara asal karena berupa aksi kriminalitas yang penyelidikannya harus berimbang antara keterangan pelaku Dengan korban.
Dalam aksinya, pelaku sempat membacok kepala korban dengan sebilah celurit dan membuat korban serta temannya terjatuh dari sepeda motornya.
"Namun aksi pelaku itu ternyata tidak melukai kepala korban, dikarenakan celurit tersebut terkena helm korban," katanya.
Ia menambahkan dalam kejadian itu sempat terjadi baku hantam antara pelaku dengan korban tetapi motor korban berhasil dibawa oleh kedua rekan tersangka.
Kemudian korban menghubungi pihak kepolisian guna meringkus pelaku yang saat itu hampir dihakimi oleh masyarakat setempat.
Hingga Minggu malam, pelaku sedang diinterogasi guna mendapatkan keterangan lanjutan agar kedua rekannya dapat tertangkap.
Asep menjelaskan pelaku dijerat menggunakan pasal 365 KUHP.
"Itu terkait aksi pelaku tentang pencurian dengan kekerasan yang akan mendapatkan kurungan penjara di atas lima tahun," katanya.
(T.KR-MFD/A043)
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017