Jambi (ANTARA News) - Enam orang warga Kota Jambi yang jadi korban penipuan ibadah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel mengaku bingung mau kemana mereka mengadu.
Salah satu korban, penipuan First Travel warga Kota Jambi, Parmiliyani (60), dan anaknya bernama Rahmad Hakim (26).
Parmiliyani warga RT 05, Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur itu, mengatakan untuk bisa membayar umrah, ia harus menabung uang hasil jualan pecel keliling kampung selama belasan tahun dan ditambah dengan uang tabungan anaknya.
"Saya selama ini harus berjualan pecel keliling dengan gerobak, pak, agar bisa menabung untuk biaya umrah dan sampai saat ini kita hanya bisa pasrah menerima pemberlakuan biro perjalanan tersebut dan saya juga bingung mau melapor atau mengadu kemana lagi, sementara uang sudah dilunasi untuk ikut umrah oleh anak," kata Parmiliyani.
Parmiliyani, yang baru mengetahui kasus First Travel dari televisi itu menunjukkan bukti kwitansi pembayaran pelunasan uang ibadah umroh sebesar Rp14.443.000 per orang ke nomor rekening First Travel tertanggal 15 Januari 2017 dan sampai saat ini belum ada kejelasan untuk berangkat umrah bersama anaknya yang bekerja di Kalimantan.
Sampai saat ini, hanya koper pakaian bertuliskan First Travel, serta perlengkapan umrah lainnya yang sudah diterima Parmiliyani. Tetapi, sampai saat ini belum ada kepastian untuk berangkat umrah.
"Saya dan anak saya, serta dua pasangan suami istri lainnya juga warga Kota Jambi, bingung mau melaporkan kasus itu kemana, karena semua urusan umrah mereka diurus di Jakarta," katanya.
Selain Parmiliyani dan anaknya, empat korban lain yakni Harry dan istri serta Syahria dan istri.
Para korban berharap ada tempat atau posko pengaduan korban First Travel di Jambi.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017