Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut, AKP Ridwan Tampubolon kepada wartawan, Kamis, mengatakan, korban Doni Martin (37) ,wartawan yang bertugas di Garut, tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan.
"Doni tewas saat akan menyeberang jalan," kata Ridwan.
Ia menuturkan, hasil olah tempat kejadian perkara bahwa pengendara sepeda motor, Hapip (22), diduga sedang mabuk saat melajukan kendaraannya.
Pengendara, lanjut dia, diduga tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat berada di lokasi kejadian hingga akhirnya menabrak korban.
"Infonya Doni akan mengambil uang di ATM BCA Ciledug, namun saat akan menyeberang, tiba-tiba datang motor dengan kecepatan tinggi," katanya.
Polisi selanjutnya mengamankan pengendara berikut sepeda motornya untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pengendara sepeda motor tersebut untuk memastikan ada pengaruh narkoba atau zat lainya saat berkendara.
"Sampai kemarin malam masih dalam keadaan mabuk, nanti juga akan dilakukan tes urine," katanya.
Hapip, saat ditemui wartawan di Markas Polres Garut mengakui dalam keadaan mabuk saat mengendarai motor.
"Saya memang mabuk, tidak sengaja," katanya.
Ketua PWI Kabupaten Garut Aep Hendy menyampaikan turut berduka cita kepada korban yang merupakan satu profesi sebagai wartawan.
Ia mendesak kepolisian untuk mengustut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa wartawan tersebut, apalagi pengendara diduga dalam keadaan mabuk.
"Ini harus jadi peringatan buat kita semua, dan aparat berwenang harus gencar merazia segala jenis minuman memabukan dan narkoba," katanya.
Sebelumnya korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit untuk selanjutnya dibawa ke rumah duka di Kampung Pasir Muncang, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.
Korban selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum tidak jauh dari tempat tinggalnya, Kamis pagi.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017