Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun akan dilakukan tanpa menimbulkan tekanan kepada pelaku ekonomi.
"Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis.
Sri Mulyani menyampaikan pandangan tersebut saat mewakili pemerintah dalam membacakan jawaban atas tanggapan fraksi-fraksi DPR terhadap Nota Keuangan dan RAPBN 2018.
Ia memahami bahwa penerimaan perpajakan terus mengalami kendala dan laju perlemahan dalam enam tahun terakhir, sehingga menimbulkan kesan pencapaian target pendapatan negara pada 2018 terlalu optimistis.
Namun, menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 masih cukup moderat dan sejalan dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi, inflasi maupun upaya ekstra yang akan ditempuh.
Meski demikian, tambah Sri Mulyani, masih terdapat risiko dari proyeksi penerimaan perpajakan tersebut yaitu tingkat realisasi pendapatan dari sektor pajak dan kepabeanan cukai yang bisa dicapai oleh pemerintah pada 2017.
Untuk itu, pemerintah akan berupaya keras agar target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.
"Dengan proyeksi perekonomian yang membaik, kapasitas historis penerimaan perpajakan, keberhasilan program amnesti pajak yang meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, kerja sama perpajakan internasional, serta reformasi perpajakan yang terus berjalan, maka Insya Allah proyeksi penerimaan dapat diupayakan dicapai," kata Sri Mulyani.
Selain itu, untuk optimalisasi pencapaian target, pemerintah akan terus memperkuat basis perpajakan, dengan meningkatkan kapasitas teknologi informasi serta memperbarui data Wajib Pajak dengan memanfaatkan basis data hasil amnesti pajak.
Pemerintah juga akan mencegah praktik penghindaran pajak dan erosi pajak melalui implementasi kebijakan pertukaran data perbankan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2017