"Yang bersangkutan diduga menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan diduga yang membuat grup Saracen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Rabu.
MAH ditangkap di Jalan Bawal, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru pada Rabu (30/8) sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah dilakukan penangkapan yang bersangkutan diamankan dan dilakukan interogasi oleh Satgas Siber Mabes Polri di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau.
Kabid Humas mengatakan bahwa hasil sementara dari interogasi bahwa yang bersangkutan mengakui membuat akun grup Saracen adalah dia sendiri. Kemudian setelah penangkapan sebelumnya terhadap tersangka JAS, MAH mengubah nama grup Saracen menjadi NKRI Harga Mati.
"Akun tersebut kemudian menjadi private, yang dapat mengakses grup tersebut hanya anggota saja," ungkap Guntur.
Selanjutnya tersangka MAH telah dibawa oleh Tim Satgas Siber ke Mabes Polri ke Jakarta pada pukul 17.30 WIB.
Selama kegiatan penagkapan dan pemeriksaan di Riau, kata Guntur berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
Sebelumnya Ketua RT 02/RW 06 di sana Wagino (40), Rabu (30/08/2017) membenarkan ada penangkapan dari Bareskrim tersebut. "Iya tadi ada polisi masuk rumahnya, kita ingin tahu kenapa warga saya dibegitukan, lalu ditunjukkan oleh polisi postingan beliau (MA). Polisinya dari Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda," katanya.
Dia mengatakan awalnya datang dari Bareskrim sekitar tiga atau empat orang lalu dari Polda Riau dalam jumlah sama sehingga keseluruhannya ada delapam personel polisi. Kepolisian, kata dia menggunakan dua unit mobil yakni Honda CRV dan Nissan X Trail.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017