....Kalau dari Kominfo patokannya hanya UU ITE. Siapapun yang melanggar UU ITE, dari sebelah manapun ditindak."Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pihaknya tak cuma memberantas berita hoaks yang anti-pemerintah di dunia maya.
"Enggak ada. Kalau dari Kominfo patokannya hanya UU ITE. Siapapun yang melanggar UU ITE, dari sebelah manapun ditindak," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan berita-berita palsu tersebut tidak melihat siapa menyerang siapa.
Namun, jika pihaknya memandang berita-berita palsu yang ada telah demikian meresahkan maka akan diblokir.
"Enggak, ada juga yang terafiliasi dengan relawan-relawan tertentu, kalau harus diblok ya diblok. Kami enggak ada masalah kok," katanya.
Menurut dia, selama ada berita palsu yang tergolong misalnya memecah-belah persatuan bangsa maka sumbernya akan diblokir.
"Kami tidak melihat ini menyerang pemerintah atau siapa. Selama menimbulkan hoaks, selama memecah-belah bangsa, darimanapun kami akan tindak," katanya.
Berita hoaks atau "fake news" diyakini oleh Rudiantara bukan hanya menjadi isu nasional tapi juga isu global.
"Kita perlu strategi untuk untuk menangani hoaks yang tidak lagi jadi isu nasional tapi global," ungkap Rudiantara beberapa waktu lalu.
Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017